Perbedaan Debit dan Kredit

Perbedaan Debit Dan Kredit

Perbedaan Debit dan Kredit – Istilah Debit dan Kredit tentu sudah sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari, istilah ini sering digunakan didalam dunia perbankan dan akuntansi. Debit dan Kredit merupakan dua hal yang saling bertolak belakang.

Dua istilah ini mempunyai peran dan tindakan yang sangat membelakangi satu sama lain. Karena merupakan dua hal yang sangat bertolak belakang, tentu saja terdapat berbagai macam perbedaan Debit dan Kredit.


Pengertian Debit dan Kredit Secara Umum

Pengertian Debit Dan Kredit Secara Umum

Sebelum membahas tentang perbedaan Debit dan Kredit, mari kita ketahui terlebih dahulu pengertian dari Debit dan Kredit itu sendiri.

1. Pengertian Debit

Kata Debit itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu debere. Debit memiliki arti catatan pada pos pembukuan dimana terjadinya nilai aktiva yang bertambah atau pengurangan jumlah kewajiban. Jumlah yang dimaksud disini merupakan jumlah yang mengurangi nilai deposito pemegang rekening bank, sehingga dapat dipahami bahwa, Debit merupakan pengurangan terhadap deposito di rekening bank atau catatan pos pembukuan yang mengurangi jumlah kewajiban dan menambah nilai aktiva.

Secara sederhana, Debit juga dapat diartikan sebagai adanya jumlah pertambahan uang didalam sebuah tabungan atau rekening bank seseorang dan dapat juga diartikan sebagai adanya tambahan suatu kegiatan transaksi. Contoh Debit yang paling banyak dan mudah ditemui didalam kehidupan sehari-hari ialah tindakan transaksi penarikan uang melalui mesin ATM ataupun bank.

2. Pengertian Kredit

Sedangkan yang dimaksud dengan Kredit ialah, adanya sebuah kegiatan atau tindakan yang mana seseorang melakukan sebuah pinjaman dengan berdasarkan perjanjian yang telah disepakati. Mengenai tentang perjanjian yang telah disepakati disini ialah dalam perihal tentang masa pembayaran yang ditentukan dalam jangka waktu tertentu. Sesuai dengan asal mula kata Kredit itu sendiri yang berasal dari bahasa Latin yaitu Credere yang berarti kepercayaan.

Untuk dapat melakukan Kredit, seseorang wajib dianggap telah mampu untuk melaksanakan suatu pembelian atau pinjaman berdasarkan sebuah janji yang telah disepakati yang bersangkutan dengan jangka waktu pembayaran yang telah ditentukan.

Akan tetapi pada umumnya, masyarakat lebih mengenal kredit sebagai jasa penyediaan pinjaman uang yang berdasarkan atas kesepakatan pinjam meminjam yang dilakukan diantara pihak bank dengan nasabahnya, baik nasabah yang berupa perseorangan maupun perusahaan yang membutuhkan sebuah tambahan modal untuk kegiatan usahanya.

Baca Juga: Perbedaan Qada Dan Qadar


Pengertian Debit dan Kredit Menurut Para Ahli

Pengertian Debit Dan Kredit Menurut Para Ahli

Selain beberapa pengertian tersebut, banyak juga dari kesimpulan-kesimpulan yang dinyatakan oleh para ahli mengenai definisi dari kredit, berikut ini beberapa diantaranya :

  1. Thomas Suyatno berpendapat bahwa definisi dari Kredit merupakan sebuah penyediaan uang yang biasa disamakan dengan tagihan-tagihannya berdasarkan dengan persetujuan yang terjadi diantara pihak yang melakukan pinjaman dengan pihak yang memberikan pinjaman.
  2.  Henry Dunning memberikan pengertian bahwa, Kredit memiliki arti dari suatu keadaan saat dimana seseorang memberikan sebuah jasa berdasarkan atas perjanjian  yang telah disepakati dan disetujui untuk melakukan pembayarannya.
  3. Mecleod Rivai dan Veithzal berpendapat bahwa definisi Kredit menurut ialah, terjadinya penyerahan uang, jasa atau pihak lain yang berdasarkan atas kepercayaan dengan perjanjian bahwa akan melakukan pembayaran pada waktu yang telah disepakati bersama.
  4. Hasibuan mengemukakan pendapat bahwa, Kredit memiliki arti dimana segala jenis tindakan yang berupa pinjaman yang harus dibayar bersama dengan bunganya oleh pihak yang melakukan pinjaman berdasarkan atas perjanjian yang telah disepakati dan disetujui secara bersama.

Contoh Kredit yang paling sederhana ialah penggunaan kartu kredit yang biasa dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.

Di Indonesia sendiri kehadiran kartu kredit tidak dapat ditolak, berkaitan dengan perkembangan teknologi dan informasi. Selain daripada itu kehadiran kartu kredit pada kenyataannya juga sangat membantu kehidupan masyarakat di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang tinggal diperkotaan.


Beberapa Contoh Dari Perbedaan Debit Dan Kredit

Beberapa Contoh Dari Perbedaan Debit Dan Kredit

Berdasarkan penjabaran diatas telah dapat disimpulkan bahwa Debit dan Kredit merupakan dua hal yang sangat berbeda. Berikut ini ialah beberapa perbedaan Debit dan Kredit.

1. Berdasarkan Mekanisme

Apabila dilihat dari segi mekanisme, debit dan kredit merupakan dua hal yang sama-sama diterbitkan oleh pihak bank yang mana diharuskan mengikuti dan mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. Berikut ini merupakan beberapa dari perbedaan yang ada diantara debit dan kredit:

Kartu Debit

Berdasarkan mekanisme debit maka ada kartu debit. Apa maksud kartu debit ini? Dan Bedanya dengan kartu kredit apa? Berikut tentang kartu debit:

  • Kartu debit diterbitkan oleh pihak bank bagi nasabah yang membuka rekening tabungan dan pada umumnya akan diberi logo bank maupun jaringan yang bekerja sama dengan pihak bank seperti Visa dan Mastercard.
  • Nasabah harus memiliki saldo dan batas transaksi berdasarkan jumlah tabungan yang dimiliki oleh pemegang kartu debit.
  • Masih terbatas dalam penggunaan untuk transaksi online.
  • Biaya transaksi akan dipotong langsung melalui saldo yang dimiliki oleh pemegang kartu debit.

Kartu Kredit

Jika dilihat dari mekanisme ada juga kartu kredit. Jika tadi sudah mengetahui tentang kartu debit, berikut ulasan mengenai kartu kredit ini biar tahu bedanya dengan kartu debit:

  • Nasabah tidak perlu memiliki rekening tabungan dari pihak bank yang menerbitkan kartu kredit.
  • Nasabah tidak perlu memiliki saldo pada rekening tabungan dari bank yang menyediakan jasa kartu kredit. Karena kartu kredit bersifat sebagai kartu yang dapat memberikan pinjaman dalam batasan jumlah tertentu dan melakukan transaksi harian.
  • Tagihan pada kartu kredit akan dikirimkan setiap bulan dan dapat dibayarkan secara penuh maupun dengan cara dicicil.
  • Setiap tahun, nasabah akan dikenakan beban iuran, bea materai beserta bea pembayaran.
  • Apabila melakukan transaksi tarik tunai di ATM, maka akan dikenakan biaya penarikan yang relatif tinggi.
  • Apabila nasabah hendak melakukan transaksi online, maka harus menyertakan tiga angka terakhir yang tertera pada kartu kredit.

Baca Juga: Perbedaan Kualitatif Dan Kuantitatif

2. Berdasarkan Manfaat

Baik Debit maupun Kredit tentu saja diciptakan untuk dapat memberi manfaat bagi kehidupan masyarakat. Karena Debit maupun Kredit diharapkan dapat membawa kemudahan bagi para penggunanya. Berikut ini beberapa contoh dari manfaat Debit dan Kredit.

Debit

Berdasarkan manfaat yang diberikan maka debit ini ternyata memiliki banyak manfaat yang membedakan dengan kredit. Berikut manfaat debit:

  • Kartu Debit akan lebih memudahkan masyarakat untuk melakukan tindakan penarikan uang tunai.
  • Tidak adanya iuran tahunan yang harus dilakukan, melainkan biaya transaksi secara langsung terpotong dari nasabah pemilik kartu debit.
  • Transaksi penarikan uang tunai yang dilakukan di mesin ATM bank penerbit tidak akan dikenakan biaya.
  • Kartu debit tidak menyebabkan anda berhutang pada bank, karena segala transaksi pembayaran yang dilakukan bersumber dari uang tabungan anda sendiri.

Kredit

Jika dilihat dari manfaatnya maka kredit dan debit bisa dibedakan. Nah manfaat dari kredit ini sangat bermacam berikut diantaranya:

  • Kredit memiliki manfaat dan peran sebagai alat stabilitas ekonomi.
  • Kredit dapat dimanfaatkan sebagai media untuk meningkatkan jumlah penambahan modal nasional.
  • Nasabah tidak perlu memiliki rekening tabungan di bank penerbit kartu kredit yang akan digunakan.
  • Kredit membantu terjadinya peningkatan daya guna suatu barang atau produk.
  • Kredit dapat berperan sebagai usaha dari peningkatan daya guna dari modal.
  • Transaksi dengan menggunakan kartu kredit harus dengan menggunakan tanda tangan dari pemilik kartu tersebut, sehingga lebih memperkecil resiko terjadinya penyalah gunaan kartu kredit yang dapat dilakukan oleh orang lain.
  • Kartu kredit lebih mudah untuk digunakan diluar negeri.
  • Kartu kredit juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran apabila terjadinya kebutuhan mendesak yang terjadi secara mendadak.
  • Memberi kemudahan dalam melakukan transaksi online.

Baca Juga: Perbedaan Gaung Dan Gema

3. Perbedaan Debit dan Kredit dari Sisi Akuntansi

Selain didalam dunia Perbankan, dalam dunia akuntansi keuangan Debit dan Kredit juga memiliki pengertiannya tersendiri, inilah perbedaan pengertian Debit dan Kredit secara singkat dari sisi akuntansi.

Debit

Dalam akuntansi, debit dapat diartikan sebagai pencatatan akuntansi pada saat aset dan terjadinya peningkatan jumlah biaya.

Kredit

Kredit sendiri didalam dunia akuntansi lebih diartikan sebagai pencatatan akuntansi untuk hutang dan ekuitas yang mengalami peningkatan.

Itulah beberapa perbedaan yang terdapat diantara Debit dan Kredit, dua hal tersebut baik debit maupun kredit sama-sama memiliki manfaat dan kekurangannya masing-masing. Semua itu kembali lagi kepada bagaimana cara memanfaatkannya.

Apabila dimanfaatkan dengan cara yang bijaksana tentu saja akan mendatangkan keuntungan, namun sebaliknya apabila disalahgunakan maka akan menjadi bumerang yang akan menimbulkan masalah bagi diri penggunanya.

Perbedaan Debit dan Kredit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *